Proses pembuatan buku pelaut online di setiap daerah berbeda-beda, ada
yang cepat dan ada juga yang agak terlambat, karena setiap daerah jumlah
pemohonnya berbeda pula. Contohnya Syahbandar di Kota Makassar, proses
pembuatan buku pelaut online terbilang cukup lama yaitu memakan waktu 1
(satu) sampai dengan 2 (dua) bulan bahkan sampai 3 (tiga) bulan, hal ini
disebabkan pemohon buku pelaut setiap harinya terbilang banyak. Lain
halnya Syahbandar di Kota Pare-pare, proses pembuatan buku pelaut mulai
dari pengumpulan berkas sampai dengan proses pencetakan buku pelaut
hanya memakan waktu 1 (satu) sampai dengan 2 (dua) minggu saja, karena
pihak Syahbandar di Kota Pare-Pare baru saja membuka pengurusan buku
pelaut yang berbasis online, jadi pemohon setiap harinya terbilang
sedikit.
Adapun syarat-syarat kelengkapan berkas dan ketentuan pembuatan permohonan buku pelaut online di setiap daerah sama, mulai dari pendaftaran sampai dengan proses pencetakan buku pelaut. Dimana proses pendaftaran atau registrasi buku pelaut online yaitu melalui situs resmi pelaut.dephub.go.id. Kemudian dilanjutkan ke syahbandar untuk mengumpulkan berkas yang sudah dilengkapi sebelumnya. Selanjutnya pemohon buku pelaut online menunggu kode billing yang berbentuk invoice yang dikirim secara otomatis dari infobukupelaut@dephub.go.id. Setelah pembayaran dilakukan di ATM, POS maupun BANK, maka bukti pembayaran tersebut diserahkan ke syahbandar tempat dimana kita bermohon. Terakhir, menunggu proses pencetakan buku pelaut, mungkin 1 (satu) sampai 2 (dua) minggu terhitung sejak penyetoran bukti pembayaran yang dilakukan di Syahbandar.
Pada proses terakhir yaitu pencetakan buku pelaut masih banyak yang bingung, karena peraturan pengambilan buku pelaut sudah berubah per AGUSTUS kemarin. Dimana dengan menyetor bukti berbentuk KWITANSI yang masuk di email pemohon, kita sudah dapat mengambil buku pelaut. Sekarang berubah lagi dalam bentuk print out yang terdapat pada akun buku pelaut pemohon.
Buku pelaut yang sudah dicetak atau sudah jadi dapat diketahui dengan cara mengikuti langkah-langkah berikut :
- Buka situs dokumenpelaut.dephub.go.id menggunakan firefox/modzila.
- Isi username dan password kemudian isi Captcha yang disediakan terus pilih login.
- Pilih menu permohonan kemudian pilih buku pelaut dimana terdapat beberapa menu seperti seafarer code, nomor pendaftaran, tanggal dibuat, tanggal permohonan, tanggal persetujuan, status dan terakhir permohonan.
- Lihat menu STATUS, jika masih APPROVED berarti buku pelaut belum dicetak atau masih dalam proses pencetakan. Tetapi jika status SUDAH DIPRINT berarti buku pelaut sudah jadi dan tinggal diambil.
- SCREEN SHOT area tersebut dengan menekan PRT SCR pada keyboard, kemudian PASTE ke word atau Photoshop.
- Bukti pengambilan buku pelaut online siap dicetak.
biasanya berapa lama?
ReplyDeletesoalnya sudah satu bulan belum tertulis diprint di akun pelaut
biasanya berapa lama?
ReplyDeletesoalnya sudah satu bulan belum tertulis diprint di akun pelaut
PENGKI LAMA
ReplyDeleteCek onlin buku pelaut
ReplyDeleteCek buku pelaut online
ReplyDeleteCara melihat sudah jadi buku perpanjangan pelaut gmn,
ReplyDeletegmn klo password lupa
ReplyDelete