PENGUMUMAN

CARA CEK ONLINE SERTIFIKAT PELAUT 2017

Sertifikat pelaut merupakan salah satu dokumen penting bagi pelaut, dimana sertifikat ini nantinya dipakai untuk berlayar. Ada beberapa sertifikat yang biasa dimiliki oleh pelaut, diantaranya sertifikat BST, PSCRB, AFF, MFA, dll. Dari kesemua sertifikat pelaut, hanya satu yang wajib dimiliki untuk memulai berlayar yaitu sertifikat BST. Dimana sertifikat BST merupakan sertifikat utama untuk menunjang dan pendaftaran sertifikat lainnya. Sertifikat pelaut wajib berstandar STCW Amandemen Manila 2010. STCW Amandemen Manila 2010 merupakan standar yang diwajibkan setiap pelaut agar diterima di dunia internasional.
 
International Maritime Organization (IMO) menuntut para pelaut mengikuti syarat dan ketentuan Standards of Training, Certification and Watchkeeping (STCW) Amandemen Manila 2010.  Hal ini berlaku per satu Januari 2017, sertifikat kompetensi (COC) ataupun sertifikat keterampilan (COP) yang belum diupdate mengikuti standar STCW Amandemen Manila 2010 dianggap tidak berlaku, sehingga para pelaut tersebut tidak akan bisa berlayar. Jadi para pelaut bisa melakukan updating kompetensinya sesuai standar STCW di Unit Pelaksana Teknis (UPT). Beberapa unit pelaksana teknis (UPT) Badan Pengembangan SDM Perhubungan siap memfasilitasi dan menyelenggarakan diklat kepelautan sesuai standar IMO tersebut. Seluruh kampus pelaut di bawah BPSDM Perhubungan sudah diakui sebagai regulator sektor pelayaran niaga nasional untuk menyelenggarakan diklat profesi dan kemampuan pelaut. Untuk itu, pelaut Indonesia yang akan mengikuti diklat kepelautan mulai tingkat dasar sampai mahir bisa dilayani dan dilakukan di kampus-kampus dalam negeri milik BPSDM Perhubungan, diantaranya :

  1. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta;
  2. Balai Besar Peningkatan Penyegaran dan Pendidikan Ilmu Pelayaran (BP3IP) Jakarta;
  3. Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang dan PIP Makassar;
  4. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya;
  5. Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Tangerang, BP2IP Barombong, BP2IP Sorong, dan BP2IP Malahayati.

Setelah diklat sertifikat maupun pemutahiran ijasah laut, biasanya pelaut ingin mengecek apakah sudah online atau belum. Untuk aplikasi cek online sertifikat pelaut yang lama sudah tidak bisa diakses lagi karena sudah diperbaharui, dimana dengan memasukkan id pelaut 10 digit semua sertifikat pelaut akan muncul semua. Aplikasi Pengecean sertifikat pelaut yang baru harus dicek satu-persatu.  Hal ini disebabkan karena banyaknya  sertifikat pelaut yang palsu dan ada juga yang asli tetapi disalahgunakan oleh orang lain dengan mengatasnamakan pemilik asli. Untuk itu aplikasi cara cek sertifikat diperbaharui untuk menghindari hal-hal tersebut. Untuk mengecek sertifikat online tebaru tidak jauh beda dengan yang dulu, hanya saja ada sedikit tambahan fitur terbaru yaitu munculnya foto pemilik pada setiap sertifikat. Sebelum mengecek sertifikat pelaut, terlebih dahulu ambil sertifikat yang ingin dicek dan setelah itu baru mengikuti langkah-langkah berikut :



BST, MEFA, PSCRB, AFF
Contoh Sertifikat Pelaut

  • Buka situs dephubpelaut.go.id dengan menggunakan Firefox/modzila (bisa juga menggunakan HP android dengan cara download terlebih dahulu aplikasi cek sertifikat pelaut di PLAYSTORE)
  • Pada tampilan situs terdapat tiga kolom yang akan diisi (kode pelaut, sertifikat, dan captcha). Pilih salah satu saja diantara kedua kolom yang mana ingin dicek (sertifikat kompetensi atau keahlian) kemudian isi kode captcha  disamping tepat dibawah kode sertifikat. 
  • Kolom pertama diisi 10 digit pertama (id pelaut) yang diawali angka 62 (kode Indonesia) untuk mengecek sertifikat kompetensi (COC).
  • Kolom kedua diisi 16 digit untuk mengecek sertifikat keterampilan (COP). 
  • Jika sertifikat yang dicek online maka akan muncul identitas pelaut, sebaliknya jika sertifikat yang dicek tidak online maka akan muncul kata "tidak ada data yang ditemukan untuk kata kunci":
Sumber : pelautku.com

No comments:

Post a Comment

SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Theme images by konradlew. Powered by Blogger.
Published By 0