Sebelum mengikuti kegiatan Pendidikan Sistem Ganda (PSG) dan Prala (Praktek Laut) setiap taruna/i diwajibkan meminta persetujuan dari orang tua secara hitam di atas putih. Hal ini merupakan ketentuan wajib dikarenakan status mereka masih sebagai taruna/i yang kegiatannya berorientasi pada pendidikan dan masih dalam pengawasan pihak sekolah. Untuk mempermudah proses peijinan dari orang tua taruna/i, silahkan download formulir dibawah ini :
Catatan :
- Surat ijin harus ditandatangani orang tua/wali dengan melampirkan fotocopy KTP yang bertanda tangan.
- Memakai materai 6.000 untuk memperkuat legalitas hukum.
No comments:
Post a Comment