Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor: 0044/P/BSNP/XI/2017 Tentang PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PENYELENGGARAAN UJIAN NASIONAL (POS UN) Tahun Pelajaran 2017/2018 ini berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 28 November 2017.
POS UN 2018 ditandatangani oleh Ketua BSNP Bambang Suryadi, Ph. D. sebagai Pedoman penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK)/Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM), Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMAT), Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK), serta Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C/Ulya Tahun Pelajaran 2017/2018.
Pelaksanaan Ujian Nasional untuk tahun 2018 masih menggunakan dua sistem Ujian Nasional, yaitu Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil ( UNKP ) dan Ujian Nasional Berbasis Komputer ( UNBK ). Tetapi persentase sekolah penyelenggara Ujian Nasional yang menggunakan sistem UNBK untuk tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.
POS UN 2018 untuk SMK/MAK resmi dari BSNP silahkan download pada tautan dibawah ini.
POS UN 2018 untuk SMK/MAK resmi dari BSNP silahkan download pada tautan dibawah ini.
Berikut ini beberapa hal penting yang tercantum dalam POS UN 2018 untuk tingkat SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK yang saya rasa tidak jauh berbeda dengan POS UN 2017, yang bisa menjadi pedoman untuk satuan pendidikan sebagai penyelenggara Ujian Nasional tahun pelajaran 2017/2018.Beberapa Hal Penting Yang Tercantum Dalam POS UN 2018
- Persyaratan Peserta Ujian Nasional
- Pendaftaran Peserta Ujian Nasional
- Penyelenggara Ujian Nasional
- Pelaksana Ujian Nasional
- Panitia Ujian Nasional Tingkat Provinsi
- Panitia Ujian Nasional Tingkat Kabupaten/Kota
- Panitia Ujian Nasional Tingkat Satuan Pendidikan
- Panitia UN Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN)
- Kisi-Kisi Ujian Nasional
- Perangkat Soal Ujian Nasional
- Penyiapan Bahan Ujian Nasional
- Penggandaan dan Pendistribusian Bahan UNKP
- Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer ( UNBK )
- Penyiapan Sistem UNBK
- Penetapan Tim Teknis UNBK
- Penetapan Sekolah/Madrasah Pelaksana UNBK
- Kriteria dan Persyaratan UNBK
- Penetapan Proktor dan Teknisi, dan Pengawas UNBK
- Pelatihan Teknis Pelaksanaan UNBK
- Penyiapan Sistem UNBK di Sekolah/Madrasah Pelaksana UNBK
- Prosedur Pelaksanaan UNBK
- Tata Tertib Pengawas Ruang Ujian, Proktor, dan Teknisi
- Tata Tertib Peserta UNBK
- Jadwal Kegiatan Pra UNBK
- Jadwal UNBK
- Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil ( UNKP )
- Penetapan Sekolah/Madrasah Pelaksana UNKP
- Penetapan Pengawas Ruang UNKP
- Prosedur Pelaksanaan UNKP
- Tata Tertib Pengawas Ruang Ujian
- Tata Tertib Peserta Ujian Nasional/UN
- Jadwal UNKP
- Pelaksanaan Ujian Nasional Untuk Pendidikan Kesetaraan
- Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana UN jenjang Pendidikan Kesetaraan
- Penetapan Pengawas Ruang UN untuk tingkat Pendidikan Kesetaraan
- Prosedur Pelaksanaan UN Pendidikan Kesetaraan
- Jadwal Pelaksanaan Ujian Nasional untuk Pendidikan Kesetaraan (UNBK atau UNKP)
- Pemeriksanan Hasil Ujian Nasional
- Pengumpulan dan Pengolahan Hasil UNBK
- Pengumpulan Hasil UNKP
- Pengolahan Hasil UNKP
- Kriteria Pencapaian Kompetensi Lulusan
- Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan
- Biaya Pelaksanaan Ujian Nasional
- Prosedur Penanganan Masalah Dan Tindak Lanjut
- Sanksi
No comments:
Post a Comment