Untuk mencegah terjadinya monopoli dan menjaga jenis muatan yang diangkut, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menyiapkan aplikasi Informasi Muat Ruang Kapal (IMRK) tol laut pada tahun 2018 ini.
Aplikasi ini nantinya, berisikan kuota dan prioritas muatan, jadwal, standar pelayanan serta penyediaan data valid untuk mempermudah pengambilan keputusan yang tepat untuk operator kapal dan juga pemilik barang guna mendukung kesuksesan penyelenggaraan program tol laut.
Aplikasi ini juga bertujuan agar subsidi Pemerintah pada program Tol Laut dapat berjalan tepat guna dan tepat sasaran, selain itu, aplikasi ini merupakan bentuk pengendalian disparitas harga melalui pemanfaatan data IMRK untuk pengawasan harga jual oleh distributor layer 1 dan 2.
Untuk mempersiapkan hal tersebut dengan baik, Ditjen Perhubungan Laut melalui Direktorat Lalulintas dan Angkutan Laut, mengeluarkan pengumuman bagi seluruh perusahaan di bidang usaha perangkat lunak logistik dan jasa logistik untuk berpartisipasi mendukung operator kapal pada program Angkutan Barang di Laut (Tol Laut) dalam menerapkan IMRK berbasis teknologi informasi sesuai persyaratan dan spesifikasi yang dibutuhkan.
Aplikasi ini nantinya, berisikan kuota dan prioritas muatan, jadwal, standar pelayanan serta penyediaan data valid untuk mempermudah pengambilan keputusan yang tepat untuk operator kapal dan juga pemilik barang guna mendukung kesuksesan penyelenggaraan program tol laut.
Aplikasi ini juga bertujuan agar subsidi Pemerintah pada program Tol Laut dapat berjalan tepat guna dan tepat sasaran, selain itu, aplikasi ini merupakan bentuk pengendalian disparitas harga melalui pemanfaatan data IMRK untuk pengawasan harga jual oleh distributor layer 1 dan 2.
Untuk mempersiapkan hal tersebut dengan baik, Ditjen Perhubungan Laut melalui Direktorat Lalulintas dan Angkutan Laut, mengeluarkan pengumuman bagi seluruh perusahaan di bidang usaha perangkat lunak logistik dan jasa logistik untuk berpartisipasi mendukung operator kapal pada program Angkutan Barang di Laut (Tol Laut) dalam menerapkan IMRK berbasis teknologi informasi sesuai persyaratan dan spesifikasi yang dibutuhkan.
Sumber : djplkemenhub15
No comments:
Post a Comment