PENGUMUMAN

KEMENHUB TINGKATKAN PENGAWASAN KAPAL DAN FASILITAS PELABUHAN DI INDONESIA

Untuk menjamin keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan di seluruh Indonesia, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran nomor UM 003/11/7/DJPL – 18 tahun 2018 tentang Peningkatan Pengawasan Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan.

Surat edaran tersebut meminta kepada para pengelola Pelabuhan untuk meningkatkan pengawasan terhadap keamanan fasilitas pelabuhan dan kapal yang sedang sandar maupun berlabuh di perairan wilayah kerja masing-masing.
 
Kepala Pangkalan juga diminta mengoptimalkan kegiatan patroli kapal-kapal negara sesuai wilayah operasinya masing masing.

Selain itu, Port State Control Officer (PSCO) dalam melakukan pemeriksaan terhadap kapal asing harus meminta keterangan kepada Nakhoda tentang potensi ancaman maupun gangguan keamanan terhadap kapal saat berada di pelabuhan.
 
Semua pihak diminta agar memastikan penerapan prosedur keamanan di kapal secara konsisten sesuai dengan Ship Security Plan (SSP).

Sumber : djplkemenhub151

No comments:

Post a Comment

SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Theme images by konradlew. Powered by Blogger.
Published By 0