Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut membuka enam rute angkutan ternak tahun ini.
Kasubdit Angkutan Laut Dalam Negeri Capt. Wisnu Handoko mengatakan Kemenhub memberikan penugasan kepada PT. Pelni (Persero) dan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) masing-masing sebanyak dua trayek. Adapun dua trayek lainnya akan dilayani oleh perusahaan swasta melalui mekanisme pelelangan umum.
Dia menambahkan Kemenhub juga mengubah pola operasi, yang mana pemilik ternak kini menanggung biaya perawat ternak atau kleder untuk menghemat anggaran subsidi.
Kasubdit Angkutan Laut Dalam Negeri Capt. Wisnu Handoko mengatakan Kemenhub memberikan penugasan kepada PT. Pelni (Persero) dan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) masing-masing sebanyak dua trayek. Adapun dua trayek lainnya akan dilayani oleh perusahaan swasta melalui mekanisme pelelangan umum.
Dia menambahkan Kemenhub juga mengubah pola operasi, yang mana pemilik ternak kini menanggung biaya perawat ternak atau kleder untuk menghemat anggaran subsidi.
Semula biaya untuk kleder ditanggung oleh negara. “Dari sisi operasional teknis lapangan, kleder dari pemilik ternak lebih mengetahui karakteristik ternak yang dimilikinya,” ujar Wisnu dalam keterangan resmi, Kamis (15/2/2018).
Dia melanjutkan penyelenggaraan angkutan ternak tahun ini juga akan menerapkan timbangan ternak, baik di pelabuhan asal saat ternak dimuat ke kapal maupun saat penurunan ternak di daerah tujuan. Hal ini dilakukan guna mengevaluasi efektivitas kapal ternak.
Pengelolaan timbangan ternak bisa dilakukan oleh lembaga karantina hewan, operator pelabuhan maupun dinas peternakan di daerah.
Untuk diketahui, angkutan ternak menggunakan kapal khusus ternak yang mana memperhatikan prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare).
Pengelolaan timbangan ternak bisa dilakukan oleh lembaga karantina hewan, operator pelabuhan maupun dinas peternakan di daerah.
Untuk diketahui, angkutan ternak menggunakan kapal khusus ternak yang mana memperhatikan prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare).
Penanganan ternak sesuai dengan prinsip tersebut bisa mengurangi risiko penyusutan bobot ternak menjadi hanya 8%-10%.
Sumber : djplkemenhub151
No comments:
Post a Comment